Pelatihan dalam sistem e-learning

Rabu, 20 November 2013

Intisari atau Kebenaran Dalam Kedisiplinan





HAKIKAT DISIPLIN

Disiplin merupakan istilah yang sudah memasyarakat diberbagai instansi pemerintah maupun swasta. Kita mengenal adanya disiplin kerja, disiplin lalu lintas, disiplin belajar dan macam istilah disiplin yang lain. Disiplin secara etimologi berasal dari bahasa latin “ disibel” yang berarti pengikut. Seiring dengan perkembangan bahasa, kata tersebut mengalami perubahan menjadi ‘disipline” yang artinya kepatuhan atau yang menyangkut tata tertib. Berbeda dengan pendapat yang menyatakan bahwa disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Jadi sifat disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap pekerjaan. Sekarang ini kata displin telah berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga banyak para ahli baik ahli bahasa maupun sosial dan etika dan estetika memberikan definisi yang berbeda-beda.
Pada hakekatnya, disiplin merupakan hal yang dapat dilatih. pelatihan disiplin diharapkan dapat menumbuhkan kendali diri, karakter atau keteraturan, dan efisiensi. Jadi secara singkat dapat disimpulkan bahwa disiplin berhubungan dengan pengendalian diri supaya dapat menbedakan mana hal yang benar dan mana hal yang salah sehingga dalam jangka panjang diharapkan bisa menumbuhkan perilaku yang bertanggung jawab
 Berikut ini adalah pengertian dan definisi disiplin sebagaimana dipaparkan oleh carapedia.com adalah sebagai berikut ;
Disiplin adalah hubungan tata tertib, tata susila, adab, akhlak, dan kesopanan (Abdullah Sani Bin Yahaya). Disiplin adalah jembatan antara tujuan dan prestasi (Jim Rohn).Disiplin merupakan latihan yang diberikan kepada manusia supaya mereka bertindak sesuai dengan peraturan di rumah, sekolah, dan masyarakat (Mizan Adiliah). Disiplin adalah beraneka aturan yang menjadi petunjuk dan pegangan kehidupan beradab suatu masyarakat agar dapat melangsungkan keberadaannya dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali berdasarkan hukum dalam semua aspek kehidupan (Sukono) Disiplin adalah tata tertib ( di sekolah, kemiliteran, dsb) atau ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib, dsb) (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Dari pengertian tersebut, difahami bahwa disiplin merupakan perangkat aturan yang dibuat yang difungsikan sebagai  pedoman, petunjuk, dan pegangan yang digunakan selama proses kegiatan yang dijalankan dalam suatu lingkungan.
Ada beberapa tokoh yang mendefinisikan disiplin sebagai sebuah proses yang harus ditempuh sebagaimana diringkas oleh carapedia.com berikut ini;

Disiplin merupakan hasil belajar dan mencakup aspek kognitif, afektif, dan behavioral (Toto Asmara). Disiplin merupakan wujud nyata dari penghargaan kita pada diri sendiri dan orang lain (Tim Penulis Grasindo). Disiplin adalah proses pelatihan pikiran dan karakter, yang meningkatkan kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri dan menumbuhkan ketaatan atau kepatuhan terhadap tata tertib atau nilai tertentu (Andrias Harefa). Disiplin adalah merujuk pada autoriti, keadaan kelas yang teratur, program studi yang sistematik, serta cara penetapan peraturan atau hukuman (R. F. Olivia).

 Dari beberapa definisi tersebut dapat difahami bahwa disiplin adalah serangkaian pelatihan atau pembiasaan yang untuk meningkatknya kemampuan aspek kognitif, afektif dan behavioral serta pengendalian diri yang menjadi habit dalam kehidupan.
Menurut Lembaga Ketahanan Nasional menyebutkan ;
 “makna kata disiplin dapat dipahami dalam kaitannya dengan ‘latihan yang memperkuat’, ‘koreksi dan sanksi’, ‘kendali atau terciptanya ketertiban dan keteraturan’, dan‘sistem aturan tata laku”. Disiplin dikaitkan dengan latihan yang memperkuat, terutama ditekankan pada pikiran dan watak untuk menghasilkaan kendali diri, dan kebiasaan untuk patuh.

 Menurut Gerakan Disiplin Nasional menyatakan “disiplin adalah alat untuk menciptakan perilaku dan tata tertib manusia sebagai pribadi maupun sebagai kelompok masyarakat. Disiplin disini berarti hukuman atau sanksi yang berbobot mengatur dan mengendalikan perilaku”
               Di dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara disebutkan bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah “sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah atau etik, norma serta kaidah yang berlaku dalam masyarakat”.
  Dalam menegakan disiplin, maka perlu mempertimbangkan dan memanfaatkan empat unsur sebagaimana yang diutarakan oleh Hurlock, disiplin memiliki empat unsur pokok yaitu peraturan sebagai pedoman perilaku, hukuman untuk pelanggaran peraturan, penghargaan untuk perilaku yang baik yang sejalan dengan peraturan yang berlaku dan konsistensi dalam peraturan.
 Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk tingkah laku yang dapat ditetapkan orang lain, guru, baik itu dosen atau teman bermain dengan tujuan agar siswa/i serta mahasiswa/i terbekali dengan prilaku yang disetujui atau diterima dalam situasi tertentu di madrasah, kampus atau di rumah. Peraturan memiliki nilai pendidikan sebab peraturan memperkenalkan kepada kelompok anak atau masyarakat akan perilaku yang disetujui anggota kelompok anak atau masyarakat akan belajar dari peraturan tentang memberi dan mendapatkan bantuan dalam tugas dimana ia menuntut ilmu, bahwa menyerahkan tugas yang dibuat sendiri merupakan satu-satunya metode yang dapat diterima di sekolah atau kampus untuk menilai prestasinya. Fungsi peraturan yang lainnya adalah membantu menekan perilaku yang tidak diinginkan, dalam hal ini harus dapat meningkatkan disiplin belajar mematuhi apa yang menjadi tata tertib di madrasah, sekolah dan kampus. Pembudayaan disiplin tidak cukup hanya melalui peraturan tata tertib yang dirumuskan secara lisan atau tertulis saja. Keteladanan, dorongan serta bimbingan dalam bentuk-bentuk kongkrit sangat diperlukan bahkan keikutsertaan semua warga sekolah atau kampus secara langsung akan lebih tepat dan berhasil.
  Hukuman berfungsi untuk menghalangi pengulangan tindakan yang tidak diinginkan, mendidik siswa/i atau mahasiswa/i untuk mengenal suatu tindakan yang benar dan yang salah, tindakan yang salah berarti mendapat hukuman dan sesuatu yang benar tidak mendapat hukuman. Untuk kriteria hukuman yang benar Hurlock menyatakan sebagai berikut;
Untuk menegakan disiplin, hukuman harus memenuhi suatu persyaratan yang baik, yaitu ;
 a. Hukuman harus disesuaikan dengan pelanggaran, dan harus mengikuti pelanggaran sedini             mungkinmungkin sehingga anak-anak akan mengasosiasikan keduanya,
 b. Hukuman yang diberikan harus konsisten sehingga anak akan mengetahui kapan saja suatu peraturan itu dilanggar, hukuman tidak dapat dihindari,
 c. Hukuman harus konstruktif sehingga memberi motivasi untuk yang disetujui secara sosial di masa yang akan datang,
d. Sifatnya harus impersonal sehingga anak tidak menginterpretasikannya sebagai kejahatan si pemberi hukuman,
e. Hukuman tidak boleh membuat anak merasa terhina atau menimbulkan rasa permusuhan,
f. Hukuman mengarah kepada pembentukan hati nurani untuk menjamin pengendalian perilaku dari dalam di masa mendatang.

  Didalam suatu tindakan yang benar bisa berarti dan akan mendapat Penghargaan, Penghargaan yang dimaksud adalah segala macam bentuk yang bukan hanya bersifat materi, tapi dapat berupa pujian, senyuman, isyarat bahkan sentuhan. Penghargaan ini ditujukan agar dimana ketika mereka merasa dihargai maka apa yang ia lakukan merupakan sesuatu yang baik yang akan ia ulangi dalam kesempatan lain sehingga ini menjadi habit baginya. Selain itu ditujukan pula untuk memotivasi mereka agar mengulangi lagi perilaku yang telah disetujui dan dihargai tersebut secara sosial, untuk memperkuat prilaku prilaku tersebut sebagai sesuatu yang benar dan pantas untuk dilakukan. Dan konsistensi merupakan keseragaman dan stabilitas displin dengan semua aspek disiplin. Perlakuan dan pemberlakuan peraturan, hukuman dan penghargaan kepada semua tanpa kecuali. Sehingga terlihat keadilan dalam disiplin terlihat jelas di mata siswa/i atau mahasiswa/i.
Disiplin menjadi salah satu faktor yang dapat membantu seseorang meraih sukses, tidak terkecuali disiplin pada siswa/i atau mahasiswa/i. Menurut Johar Permana, Nursisto disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban.  dari pemaparan tersebut dapat difahami bahwa disiplin merupakan hasil belajar berupa afektif yang ditunjukan oleh siswa/i atau mahasiswa/i dalam tingkat ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban yang tinggi dalam setiap suasana dan kondisi yang didalamnya ada peran siswa. Wikipedia menyatakan tujuan disiplin sekolah atau kampus adalah untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru atau dosen tidak mampu menerapkan disiplin dengan baik maka siswa/i atau mahasiswa/i mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar . Sebutan orang yang memiliki disiplin biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat menaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat, pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu, misalnya sekolah atau kampus.
Berdasarkan uraian tentang disiplin tersebut maka dapat disintesakan bahwa perilaku disiplin adalah suatu sikap yang digambarkan siswa/i  atau mahasiswa/i dalam berprilaku yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di suatu tempat tertentu.
Pada hakekatnya, disiplin merupakan hal yang dapat dilatih. pelatihan disiplin diharapkan dapat menumbuhkan kendali diri, karakter atau keteraturan, dan efisiensi. Jadi secara singkat dapat disimpulkan bahwa disiplin berhubungan dengan pengendalian diri supaya dapat menbedakan mana hal yang benar dan mana hal yang salah sehingga dalam jangka panjang diharapkan bisa menumbuhkan perilaku yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar