HAKIKAT DISIPLIN
Disiplin merupakan istilah yang
sudah memasyarakat diberbagai instansi pemerintah maupun swasta. Kita mengenal
adanya disiplin kerja, disiplin lalu lintas, disiplin belajar dan macam istilah
disiplin yang lain. Disiplin secara etimologi berasal dari bahasa latin “ disibel”
yang berarti pengikut. Seiring dengan perkembangan bahasa, kata tersebut
mengalami perubahan menjadi ‘disipline” yang artinya kepatuhan atau yang
menyangkut tata tertib. Berbeda dengan pendapat yang menyatakan bahwa disiplin
berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang berarti latihan atau
pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Jadi sifat
disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap pekerjaan.
Sekarang ini kata displin telah berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan,
sehingga banyak para ahli baik ahli bahasa maupun sosial dan etika dan estetika
memberikan definisi yang berbeda-beda.
Pada hakekatnya, disiplin merupakan
hal yang dapat dilatih. pelatihan disiplin diharapkan dapat menumbuhkan kendali
diri, karakter atau keteraturan, dan efisiensi. Jadi secara singkat dapat
disimpulkan bahwa disiplin berhubungan dengan pengendalian diri supaya dapat
menbedakan mana hal yang benar dan mana hal yang salah sehingga dalam jangka
panjang diharapkan bisa menumbuhkan perilaku yang bertanggung jawab
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi disiplin sebagaimana dipaparkan oleh carapedia.com adalah sebagai
berikut ;
Disiplin adalah hubungan tata
tertib, tata susila, adab, akhlak, dan kesopanan (Abdullah Sani Bin Yahaya).
Disiplin adalah jembatan antara tujuan dan prestasi (Jim Rohn).Disiplin
merupakan latihan yang diberikan kepada manusia supaya mereka bertindak sesuai
dengan peraturan di rumah, sekolah, dan masyarakat (Mizan Adiliah). Disiplin
adalah beraneka aturan yang menjadi petunjuk dan pegangan kehidupan beradab
suatu masyarakat agar dapat melangsungkan keberadaannya dalam keadaan aman,
tertib, serta terkendali berdasarkan hukum dalam semua aspek kehidupan (Sukono)
Disiplin adalah tata tertib ( di sekolah, kemiliteran, dsb) atau ketaatan
(kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib, dsb) (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Dari
pengertian tersebut, difahami bahwa disiplin merupakan perangkat aturan yang
dibuat yang difungsikan sebagai pedoman,
petunjuk, dan pegangan yang digunakan selama proses kegiatan yang dijalankan
dalam suatu lingkungan.
Ada beberapa
tokoh yang mendefinisikan disiplin sebagai sebuah proses yang harus ditempuh
sebagaimana diringkas oleh carapedia.com berikut ini;
Disiplin merupakan hasil belajar dan
mencakup aspek kognitif, afektif, dan behavioral (Toto Asmara). Disiplin
merupakan wujud nyata dari penghargaan kita pada diri sendiri dan orang lain
(Tim Penulis Grasindo). Disiplin adalah proses pelatihan pikiran dan karakter,
yang meningkatkan kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri dan menumbuhkan
ketaatan atau kepatuhan terhadap tata tertib atau nilai tertentu (Andrias
Harefa). Disiplin adalah merujuk pada autoriti, keadaan kelas yang teratur,
program studi yang sistematik, serta cara penetapan peraturan atau hukuman (R.
F. Olivia).
Dari beberapa definisi tersebut dapat difahami
bahwa disiplin adalah serangkaian pelatihan atau pembiasaan yang untuk
meningkatknya kemampuan aspek kognitif, afektif dan behavioral serta
pengendalian diri yang menjadi habit dalam kehidupan.
Menurut Lembaga
Ketahanan Nasional menyebutkan ;
“makna kata
disiplin dapat dipahami dalam kaitannya dengan ‘latihan yang memperkuat’,
‘koreksi dan sanksi’, ‘kendali atau terciptanya ketertiban
dan keteraturan’, dan‘sistem aturan tata laku”. Disiplin dikaitkan dengan
latihan yang memperkuat, terutama ditekankan pada pikiran dan watak untuk menghasilkaan
kendali diri, dan kebiasaan untuk patuh.
Menurut Gerakan Disiplin Nasional
menyatakan “disiplin adalah alat untuk menciptakan perilaku dan tata tertib
manusia sebagai pribadi maupun sebagai kelompok masyarakat. Disiplin
disini berarti hukuman atau sanksi yang berbobot mengatur dan mengendalikan
perilaku”
Di
dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara disebutkan bahwa yang dimaksud dengan
disiplin adalah “sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku
perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap
peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah atau etik, norma serta kaidah
yang berlaku dalam masyarakat”.
Dalam menegakan disiplin, maka perlu
mempertimbangkan dan memanfaatkan empat unsur sebagaimana yang diutarakan oleh
Hurlock, disiplin memiliki empat unsur pokok yaitu peraturan sebagai pedoman
perilaku, hukuman untuk pelanggaran peraturan, penghargaan untuk perilaku yang
baik yang sejalan dengan peraturan yang berlaku dan konsistensi dalam peraturan.
Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk
tingkah laku yang dapat ditetapkan orang lain, guru, baik itu dosen atau teman
bermain dengan tujuan agar siswa/i serta mahasiswa/i terbekali dengan prilaku
yang disetujui atau diterima dalam situasi tertentu di madrasah, kampus atau di
rumah. Peraturan memiliki nilai pendidikan sebab peraturan memperkenalkan
kepada kelompok anak atau masyarakat akan perilaku yang disetujui anggota
kelompok anak atau masyarakat akan belajar dari peraturan tentang memberi dan
mendapatkan bantuan dalam tugas dimana ia menuntut ilmu, bahwa menyerahkan
tugas yang dibuat sendiri merupakan satu-satunya metode yang dapat diterima di
sekolah atau kampus untuk menilai prestasinya. Fungsi peraturan yang lainnya
adalah membantu menekan perilaku yang tidak diinginkan, dalam hal ini harus
dapat meningkatkan disiplin belajar mematuhi apa yang menjadi tata tertib di
madrasah, sekolah dan kampus. Pembudayaan disiplin tidak cukup hanya melalui
peraturan tata tertib yang dirumuskan secara lisan atau tertulis saja.
Keteladanan, dorongan serta bimbingan dalam bentuk-bentuk kongkrit sangat
diperlukan bahkan keikutsertaan semua warga sekolah atau kampus secara langsung
akan lebih tepat dan berhasil.
Hukuman berfungsi untuk menghalangi
pengulangan tindakan yang tidak diinginkan, mendidik siswa/i atau mahasiswa/i
untuk mengenal suatu tindakan yang benar dan yang salah, tindakan yang salah
berarti mendapat hukuman dan sesuatu yang benar tidak mendapat hukuman. Untuk
kriteria hukuman yang benar Hurlock menyatakan sebagai berikut;
Untuk menegakan disiplin, hukuman
harus memenuhi suatu persyaratan yang baik, yaitu ;
a. Hukuman harus disesuaikan dengan pelanggaran, dan
harus mengikuti pelanggaran sedini mungkinmungkin sehingga anak-anak
akan mengasosiasikan keduanya,
b. Hukuman yang diberikan harus konsisten sehingga anak
akan mengetahui kapan saja suatu peraturan itu dilanggar, hukuman tidak dapat
dihindari,
c. Hukuman harus konstruktif sehingga memberi motivasi
untuk yang disetujui secara sosial di masa yang akan datang,
d. Sifatnya
harus impersonal sehingga anak tidak menginterpretasikannya sebagai kejahatan
si pemberi hukuman,
e. Hukuman
tidak boleh membuat anak merasa terhina atau menimbulkan rasa permusuhan,
f. Hukuman
mengarah kepada pembentukan hati nurani untuk menjamin pengendalian perilaku
dari dalam di masa mendatang.
Didalam suatu tindakan yang benar bisa
berarti dan akan mendapat Penghargaan, Penghargaan yang dimaksud adalah segala
macam bentuk yang bukan hanya bersifat materi, tapi dapat berupa pujian,
senyuman, isyarat bahkan sentuhan. Penghargaan ini ditujukan agar dimana ketika
mereka merasa dihargai maka apa yang ia lakukan merupakan sesuatu yang baik
yang akan ia ulangi dalam kesempatan lain sehingga ini menjadi habit baginya.
Selain itu ditujukan pula untuk memotivasi mereka agar mengulangi lagi perilaku
yang telah disetujui dan dihargai tersebut secara sosial, untuk memperkuat
prilaku prilaku tersebut sebagai sesuatu yang benar dan pantas untuk dilakukan.
Dan konsistensi merupakan keseragaman dan stabilitas displin dengan semua aspek
disiplin. Perlakuan dan pemberlakuan peraturan, hukuman dan penghargaan kepada
semua tanpa kecuali. Sehingga terlihat keadilan dalam disiplin terlihat jelas
di mata siswa/i atau mahasiswa/i.
Disiplin
menjadi salah satu faktor yang dapat membantu seseorang meraih sukses, tidak
terkecuali disiplin pada siswa/i atau mahasiswa/i. Menurut
Johar Permana, Nursisto disiplin
adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian
perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan,
keteraturan dan atau ketertiban. dari pemaparan tersebut dapat difahami bahwa
disiplin merupakan hasil belajar berupa afektif yang ditunjukan oleh siswa/i
atau mahasiswa/i dalam tingkat ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan
ketertiban yang tinggi dalam setiap suasana dan kondisi yang didalamnya ada
peran siswa. Wikipedia menyatakan tujuan disiplin sekolah atau kampus adalah
untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas.
Di dalam kelas, jika seorang guru atau dosen tidak mampu menerapkan disiplin
dengan baik maka siswa/i atau mahasiswa/i mungkin menjadi kurang termotivasi
dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif
untuk mencapai prestasi belajar . Sebutan orang yang memiliki
disiplin biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat
terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan
sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan
kepada orang yang kurang atau tidak dapat menaati peraturan dan ketentuan
berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat, pemerintah atau peraturan yang
ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu, misalnya sekolah atau kampus.
Berdasarkan uraian
tentang disiplin tersebut maka dapat disintesakan bahwa perilaku disiplin
adalah suatu sikap yang digambarkan siswa/i atau mahasiswa/i dalam berprilaku yang sesuai
dengan aturan dan norma yang berlaku di suatu tempat tertentu.
Pada hakekatnya,
disiplin merupakan hal yang dapat dilatih. pelatihan disiplin diharapkan dapat
menumbuhkan kendali diri, karakter atau keteraturan, dan efisiensi. Jadi secara
singkat dapat disimpulkan bahwa disiplin berhubungan dengan pengendalian diri
supaya dapat menbedakan mana hal yang benar dan mana hal yang salah sehingga
dalam jangka panjang diharapkan bisa menumbuhkan perilaku yang bertanggung
jawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar